KOMPAS.TV - Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, minta maaf atas pernyataannya yang menyebut semua tanah milik negara.
Nusron bilang, ada bagian yang disampaikan dalam pernyataan itu yang maksudnya bercanda.
Nusron bilang, pernyataannya yang belakangan jadi sorotan, sebenarnya ia ingin menjelaskan maksud Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 berkaitan dengan kebijakan pemerintah atas tanah terlantar.
Pasal itu menyebut, bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara, digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Nusron mengakui pernyataan tersebut keliru dan akan berhati-hati dalam menyampaikan kebijakan pemerintah ke depannya.
Baca Juga Soal Tanah Terlantar Diambil Negara, Menteri ATR/BPN Nusron: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya di https://www.kompas.tv/nasional/611011/soal-tanah-terlantar-diambil-negara-menteri-atr-bpn-nusron-saya-mohon-maaf-sebesar-besarnya
#menteriATR #nusronwahid #tanahnegara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/611036/menteri-atr-sampaikan-maaf-soal-sebut-semua-tanah-milik-negara-sapa-malam